Selasa, 14 Januari 2014

Pertemuan dan arisan 12 November 2013 di R. Rpt Cakung

Pengarahan Ketua


Suasana Pertemuan...heboh...

Selasa, 01 Juni 2010

P2K KBN disahkan

PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero)

Dengan dihadiri para mantan Direksi dan pensiunan karyawan PT. KBN (Persero) di Aula Serbaguna pada Rabu 7/4/10 Direktur Utama PT. KBN Raharjo Arjosiswoyo mengesahkan pengurus Paguyuban Pensiunan Karyawan KBN (P2K) periode 2010 - 2013.

P2K yang telah dibentuk pada 31 Desember 2009 beranggotakan pensiunan seluruh karyawan dan dilengkapi dengan mantan Komisaris dan Direksi sebagai penasehat. Paguyuban ini bertujuan sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama mantan karyawan dan karyawan, Pada sambutan acara pengesahan P2K Direksi PT. KBN yang juga sebagai pembina P2K ini memberikan harapan kiranya wadah ini dapat menyumbangkan kontribusi pemikiran yang positif dalam rangka mengembangkan dan memajukan perusahaan, sehingga akan membawa kesejahteraan bagi seluruh karyawan dan mantan karyawan PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero), ujar Raharjo saat mengesahkan pengurus P2K KBN.

Sebagai Ketua Pengurus P2K musyawarah anggota yang dipandu oleh Sekretaris Perusahaan PT. KBN Lutfi Sriyono, meminta secara aklamasi untuk menunjuk ketua pengurus periode pertama Paguyuban P2K PT. KBN, dan secara aklamasi disepakati untuk kepengurusan dipilih Sri Hastini sebagai ketua yang didampingi dengan wakil ketua I Deddy S Wiraatmadja dan wakil ketua II M Harris serta Sekretaris Andi Sabarudin dan Sujatno selaku bendahara, dan masa kepengurusan P2K KBN disepakati selama 3 tahun, yang selanjutnya dapat diplih kembali melalui musyawarah anggota Paguyuban

Sri Hastini diawal sambutanya menyampaikan, dalam waktu dekat pengurus akan segera membuat dan menyusun program kerja Paguyuban Pensiunan Karyawan KBN.

rvd/mei/vi2

Tes


Ini tulisan pertama di blog P2K KBN.
Blog ini dapat berisi:
1. Berita terkini termasuk berita dari organisasi
2. Curhat para pensiunan karyawan PT KBN
3. Usulan perbaikan terhadap organisasi dan atau PT KBN
4. dll.